Kalbar  

2 Pelaku Pengrusakan Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya Ditangkap

2 Pelaku Pengrusakan Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya Ditangkap

FAKTA MAKASSAR – Polres Kubu Raya membekuk 2 pelaku pengrusakan belasan makam Tionghoa di komplek pemakaman Sungai Raya Kubu Raya. Adapun kedua pelaku berinisial HF (42 tahun) dan IR (21 tahun).

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, Polres Kubu Raya menerima laporan pengrusakan makam Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci itu pada Minggu 14 Juli 2024 sore.

Baca Juga: Penyuap Eks Gubernur Maluku Utara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

“Setelah dilakukan pengecekan sementara ini, yang terdata sebanyak 14 makam yang mengalami kerusakan.

Setelah menerima laporan polisi melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku sebanyak 3 orang, dan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan 2 orang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing HF usia 42 tahun dan IR usia 21 tahun,” ungkap Aiptu Ade.

Aiptu Ade mengungkapkan, modus pelaku melakukan pembongkaran untuk mencuri besi yang dijadikan bahan bangunan makam yang kemudian dijual kepada pengepul.

“Untuk sementara dari pengecekan lokasi dan bukti, besi yang menjadi bahan untuk mendirikan makam yang diambil oleh pelaku tersebut,” tegasnya,”

Ade menambahkan, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam terkait modus tersangka melakukan pengrusakan makam etnis Tionghoa. Kerugian dari pengrusakan makam Tionghoa ini diperkirakan kurang lebih Rp 200 juta.

“Kasus ini sedang tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak tersangka dan apakah ada tersangka lain. Serta motif apa saja yang telah membuat pelaku secara tidak moral merusak makam-makam Tionghoa yang ada di kecamatan Sungai Raya,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan saat di KRL, Ini Respons KAI

Ade menegaskan kasus tersebut menjadi atensi bapak kapolres dan memerintahkan kasat serse serta Kapolsek sei raya untuk melakukan investigasi mendalam terkait Kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk melakukan pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *