FAKTA MAKASSAR – Kejaksaan Agung berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp24 triliun sepanjang 2024. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penanganan tindak pidana khusus hingga penanganan kasus perdata.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut penyelamatan keuangan negara dilakukan itu selama semester I/2024. Melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus, lanjut dia, pihaknya telah memulihkan keuangan negara Rp 1,3 triliun sejak Januari 2024.
Baca Juga: Viral Video PNS Beli Bensin 10 Ribu Tertawa Tuai Kecaman Netizen
“Bidang tindak pidana khusus, sepanjang semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 triliun,” ungkap Burhanuddin, Senin 22 Juli 2024.
Selain capaian itu, Burhanuddin menjelaskan bidang tindak pidana khusus Kejagung saat ini tengah mengusut megakorupsi tata kelola timah di Bangka Belitung dengan kerugian mencapai Rp300 triliun.
“Di tahun ini di bidang pidsus sedang mengungkap penanganan megakorupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebanyak Rp 300 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebanyak Rp271 triliun,” tuturnya.
Sementara di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun.
Baca Juga: Akun X Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Ditelusuri Polisi
“Bidang perdata dan tata usaha juga telah berhasil menyelamatkan emas seberat 107 ton, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar,” terangnya.