Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi di Tuban Digagalkan Bareskrim Polri

Pupuk bersubsidi

FAKTA MAKASSAR – Aksi dua sindikat dari Madura yang akan menyelundupkan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polres Tuban berhasil digagalkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Dittipidter Bareskrim) Polri, Selasa 23 Juli 2024.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Feby DP Hutagalung menyebutkan pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi yang digagalkan dengan berat kurang lebih 25 ton pupuk bersubsidi yang menjadi barang bukti.

Baca Juga: Sempat Diamuk Warga, Seorang Kakek Pencuri Rumah Kosong Diserahkan ke Polisi

“Benar, kemarin ada penangkapan kendaraan mengangkut pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban,” katanya, Rabu 24 Juli 2924,

Dikatakan Feby, pupuk bersubsidi tersebut berasal dari wilayah Madura yang rencanananya akan diselundupkan di Kabupaten Tuban dengan menggunakan truk.

“Untuk barang bukti yang diamankan sementara ini ada 25 ton pupuk bersubsidi beserta kendaraannya dan 2 orang,” terangnya.

Terkait dengan inisial dua sindikat pupuk bersubsidi tersebut, Mabes Polri belum bisa memberikan informasinya. Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Baca Juga: KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

“Untuk tersangka masih belum, ini masih proses penyidikan dan pengembangan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *