FAKTA MAKASSAR – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang wanita di Pancoran, Jakarta Selatan diusut polisi. Korban berinisial SB (25) ditendang dan diludahi suaminya saat menggendong bayi.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan korban telah membuat laporan polisi. Menurut dia, pelapor sudah melakukan visum.
Baca Juga: 55 Ormas Tuntut Presiden Jokowi Pecat Ketua BPIP
Adapun laporan tersebut teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilayangkan pada Jumat 16 Agustus 2024.
“Ada (korban sudah membuat laporan). Sudah divisum,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu 17 Agustus 2024.
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Polisi juga akan mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Ribuan Warga Kubu Raya Hadiri Deklarasi Pasangan Rusman-Fachri (RAMA)
“(Polisi) periksa saksi dan cari barang bukti,” ucapnya.