Faktamakassar.id, NASIONAL – Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang menetapkan tarif impor untuk produk Indonesia sebesar 19%. Kebijakan ini berlaku sepihak, di mana produk-produk dari AS yang masuk ke Indonesia justru mendapatkan keuntungan bea masuk dengan tarif 0%.
Meskipun kebijakan ini berpotensi memengaruhi harga berbagai produk asal Indonesia di pasar AS, konsumen di tanah air tidak perlu khawatir mengenai kenaikan harga iPhone. Perangkat ponsel pintar populer dari Apple ini dipastikan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan tarif tersebut.
Alasan utamanya terletak pada status dan lokasi produksi perangkat iPhone itu sendiri. Kebijakan tarif impor yang diterapkan AS spesifik menyasar produk yang diproduksi dan berasal langsung dari Indonesia. Sementara itu, Apple tidak memproduksi atau merakit iPhone di Amerika Serikat, apalagi di Indonesia. Dengan demikian, iPhone tidak termasuk dalam daftar produk yang dikenai tarif impor produk Indonesia oleh AS.
Selama bertahun-tahun, Apple mengandalkan raksasa manufaktur Foxconn yang fasilitas utamanya berada di China untuk memproduksi sebagian besar iPhone. Namun, dinamika geopolitik yang memanas antara AS dan China, disertai ancaman tarif impor balasan yang sangat tinggi, menempatkan Apple dalam posisi yang sulit. Kondisi ini mendorong Apple untuk mengambil langkah strategis dengan memindahkan sebagian besar rantai produksinya ke luar China.
India kini menjadi salah satu pusat produksi utama yang baru bagi Apple, khususnya untuk memenuhi permintaan pasar Amerika Serikat secara eksklusif. Sebelumnya, fasilitas produksi di India juga melayani pengiriman ke beberapa negara Eropa seperti Belanda, Republik Ceko, dan Inggris. Namun, fokusnya kini telah bergeser total untuk pasar AS.
Data terbaru dari Foxconn menunjukkan pergeseran strategis ini. Sepanjang periode Maret hingga Mei 2025, nilai ekspor iPhone dari pabrik di India telah mencapai angka fantastis US$3,2 miliar. Dari total nilai tersebut, sebagian besar atau sekitar 97% di antaranya dikirimkan langsung ke Amerika Serikat. Angka ini menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, di mana pengapalan dari India ke AS hanya mencakup 50,3% dari total produksi. Hal ini membuktikan bahwa iPhone yang masuk ke AS bukan berasal dari negara yang dikenai kebijakan tarif impor produk Indonesia.















