Kematian Diplomat Muda Disebut Tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Benarkah Murni Bunuh Diri?

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Dok. Ist)

Faktamakassar.id, NASIONAL – Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), akhirnya menemukan titik terang. Polda Metro Jaya secara resmi mengungkap kronologi dan hasil penyelidikan yang menyatakan tidak ada unsur pidana di balik peristiwa tragis tersebut.

Arya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (8/7/2025). Penemuan jasadnya yang tertutup plastik dan terlilit lakban kuning sempat menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, hasil investigasi mendalam oleh pihak kepolisian menunjukkan fakta yang berbeda.

Berdasarkan penyelidikan, sehari sebelum ditemukan tewas, tepatnya pada Senin (7/7), Arya masih beraktivitas seperti biasa. Ia berangkat dari kos sekitar pukul 07.03 WIB dan tiba di kantornya di Gedung Kemlu sekitar pukul 07.20 WIB.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Arya pergi ke Mal Grand Indonesia sekitar pukul 17.52 WIB bersama dua rekannya, seorang perempuan berinisial V dan seorang pria berinisial D. Rekaman CCTV menunjukkan Arya berada di pusat perbelanjaan tersebut selama beberapa jam.

Pukul 21.18 WIB, Arya terpantau sedang mengantre taksi. Awalnya, ia bertujuan ke bandara, namun setelah lima menit perjalanan, ia mengubah tujuannya kembali ke Gedung Kemlu dan tiba sekitar pukul 21.39 WIB. Di sana, ia langsung menuju ke lantai 12 atau rooftop gedung dengan membawa tas gendong serta tas belanja.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memaparkan temuan penting dari rekaman CCTV di rooftop Kemlu.

“Percobaan pertama di sudut sebelah kiri di mana korban sampai di batas ini ya (ketiak), itu di bawahnya adalah lantai rooftop, lantai 11 itu sampai di ketiak.”

“Kemudian yang di sebelah sini (percobaan kedua), mohon maaf itu sudah hampir di atas pusar. Itu terekam semua, file-nya lengkap.”

Setelah berada di rooftop selama kurang lebih 1 jam 26 menit dan melakukan dua kali percobaan memanjat pagar, Arya turun sekitar pukul 23.09 WIB tanpa membawa kembali tas dan barang belanjaannya. Pukul 23.23 WIB, ia terekam kamera pengawas telah kembali ke kamar kosnya.

“Pukul 23.23 WIB, korban termonitor masuk di pintu kos, ini terpantau mulai masuk ke dalam kamar dan kemudian membuang sampah.”

Keesokan harinya, penjaga kos menemukan Arya sudah meninggal dunia. Penyelidikan besar-besaran pun dilakukan, melibatkan pemeriksaan 24 saksi dan analisis 103 barang bukti dari berbagai lokasi. Proses autopsi di RSCM juga dilakukan setelah mendapat persetujuan keluarga.

Dari serangkaian proses investigasi inilah, polisi menyimpulkan penyebab kematian diplomat muda tersebut. Pihak berwenang memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam insiden ini.

“Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.”

“Maka sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas. Bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana.”

Dengan demikian, kasus ini dinyatakan selesai dengan kesimpulan tidak ditemukan adanya tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *