Faktamakassar.id, NASIONAL – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mencapai kesepakatan sementara mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah Pendapatan Negara Naik sebesar Rp5,9 triliun, dari target awal Rp3.147,7 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun.
Kenaikan pendapatan ini berasal dari dua sumber utama: peningkatan penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp1,7 triliun dan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kementerian dan lembaga sebesar Rp4,2 triliun. Dengan penyesuaian ini, target total penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada 2026 menjadi Rp336 triliun, sementara PNBP ditargetkan mencapai Rp459,2 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa tambahan pendapatan tersebut akan dialokasikan untuk cadangan belanja negara sebesar Rp5,2 triliun dan cadangan anggaran pendidikan sebesar Rp700 miliar. Alokasi belanja ini akan memprioritaskan program-program Presiden, fungsi strategis yang belum teranggarkan, serta program yang berdampak langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Tambahan pendapatan negara akan dialokasikan untuk cadangan belanja negara sebesar Rp5,2 triliun dan cadangan anggaran pendidikan sebesar Rp700 miliar,” kata Said Abdullah, menekankan pentingnya alokasi ini.
Selain itu, Pemerintah dan DPR juga menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN 2026. Asumsi-asumsi ini meliputi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar Rp16.500 per Dolar AS. Asumsi lainnya mencakup harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 70 Dolar AS per barel, serta lifting minyak dan gas.
Kesepakatan ini juga menetapkan sasaran pembangunan nasional dengan sejumlah indikator kunci. Beberapa di antaranya adalah target tingkat pengangguran terbuka di kisaran 4,44%–4,96%, angka kemiskinan 6,5%–7,5%, dan kemiskinan ekstrem 0%–0,5%. Indikator lainnya mencakup rasio gini, indeks modal manusia, dan target pendapatan nasional per kapita.
Seluruh parameter yang disepakati ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan APBN 2026. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong pertumbuhan yang inklusif, dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional.















