Faktamakassar.id, NASIONAL – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali membuka peluang karir bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan kawasan hutan nasional.
Melalui Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH), Kemenhut sedang mencari Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Nantinya, operator ini akan bertugas pada sistem SINERGY (Sistem Informasi Penggunaan Kawasan Hutan), yang menjadi kunci dalam pengelolaan data.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengelolaan data dan memastikan sistem berjalan lebih efektif. Berita baiknya, pada seleksi tahun ini, Kemenhut hapus batas usia maksimal peserta. Ini artinya, kesempatan terbuka lebih luas bagi pelamar dari berbagai kalangan usia.
Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Jika Anda tertarik, pastikan untuk memenuhi kualifikasi berikut:
- Pendidikan: Minimal D3 atau S1 dari semua jurusan.
- Keahlian: Menguasai aplikasi dasar Microsoft Word dan Excel.
- Nilai Tambah: Memiliki kemampuan di bidang GIS (Geographic Information System) atau pemetaan akan menjadi nilai tambah.
Cara pendaftaran cukup mudah. Pelamar hanya perlu mengirimkan CV atau riwayat hidup melalui email resmi ke dit.penggunaankh@kehutanan.go.id.
Jadwal seleksi ketat dengan tenggat waktu yang singkat:
- Batas Akhir Pengiriman Berkas: 16 September 2025.
- Seleksi Administrasi: 17 September 2025.
- Wawancara: 18-19 September 2025, khusus bagi yang lolos seleksi administrasi.