Bantah Isu Galian C, ESDM Pastikan Foto Viral Aktivitas Pertambangan di Gunung Slamet adalah Hoaks

Foto viral aktivitas pertambangan di Gunung Slamet. (Dok. Ist)

Faktamakassar.id, NASIONAL – Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya foto-foto yang menarasikan adanya aktivitas pengerukan batu dan pasir di kawasan Gunung Slamet. Ia memastikan bahwa informasi yang beredar luas di masyarakat tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Mahendra menjelaskan bahwa visual yang ditampilkan dalam foto viral tersebut bukanlah kegiatan penambangan material galian C. Menurutnya, gambar tersebut adalah dokumentasi lawas terkait proyek energi terbarukan.

“Foto yang ditampilkan adalah kegiatan pembukaan akses jalan dan tapak proyek panas bumi pada tahun 2018. Namun narasinya dibuat seolah-olah itu aktivitas tambang batu dan pasir,” jelas Mahendra.

Kondisi Terkini Sudah Hijau

Ia meluruskan bahwa kesalahpahaman ini muncul karena citra satelit pada aplikasi seperti Google Earth di titik tersebut belum diperbarui dan masih menampilkan kondisi tahun 2018. Mahendra memastikan kondisi fisik di lokasi saat ini sudah jauh berbeda dan telah mengalami pemulihan lingkungan.

“Sekarang sudah tidak ada lahan terbuka berwarna coklat. Area tersebut sudah kembali hijau dengan tumbuhan semak dan tegakan pohon,” ungkapnya.

Sebagai bukti pemulihan ekosistem, Mahendra menunjuk pada kondisi aliran Sungai Prukut di kawasan Curug Cipendok. Jika pada awal pembukaan akses proyek air sempat keruh, kini kondisinya telah normal kembali.

“Sekarang airnya sudah kembali jernih,” tambahnya.

Mahendra juga menegaskan bahwa tidak ada aktivitas eksploitasi gas alam di Gunung Slamet. Kegiatan yang pernah ada hanyalah proyek panas bumi untuk pembangkit listrik yang saat ini pun masih sebatas tahap eksplorasi dan sudah berhenti beroperasi.

Soroti Tambang Ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Mahendra juga menyayangkan opini publik yang kerap menyudutkan kegiatan resmi. Menurutnya, aktivitas pertambangan di Gunung Slamet maupun wilayah lain yang berizin resmi memiliki kewajiban reklamasi dan pascatambang yang ketat, sehingga kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.

Ia membandingkan hal tersebut dengan tambang tanpa izin yang sering kali luput dari viralitas media sosial meski dampaknya lebih merusak.

“Tambang ilegal yang merusak lingkungan justru tidak pernah diviralkan,” ujarnya.

Mahendra menambahkan bahwa dampak berkurangnya resapan air akibat pertambangan berizin sejatinya lebih kecil dibandingkan alih fungsi lahan untuk permukiman. Luas bukaan lahan untuk pertambangan dinilai lebih sedikit jika disandingkan dengan pembukaan lahan untuk perumahan, pertanian, maupun peternakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *