BSSN Dorong Pemda Segera Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Sebelum 30 September

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi (kiri depan) dan Gubernur Jambi Al Haris. (Dok. Ist)

Faktamakassar.id, NASIONAL – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat keamanan siber, terutama dalam menghadapi ancaman kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik.

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan bahwa inisiatif ini membutuhkan komitmen jangka panjang dari semua pihak di daerah.

“Ini bukanlah akhir dari langkah upaya kita, melainkan awal yang perlu komitmen berkelanjutan,” kata Kepala BSSN saat meresmikan TTIS di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, sebagaimana keterangan pers dari Kantor BSSN di Depok, Kamis (28/8/2025).

Arahan untuk membentuk tim respons insiden ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Dalam buku tersebut, Presiden menekankan pentingnya pembentukan Computer Security Incident Response Teams (CSIRT) atau TTIS untuk mengantisipasi dan mendukung rencana digitalisasi seluruh layanan publik di Indonesia.

Secara regulasi, kewajiban ini diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri yang dipimpin Tito Karnavian dan BSSN, dengan Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025. Dalam surat yang ditandatangani pada 11 Juni 2025 itu, seluruh pemerintah daerah diminta sudah membentuk tim tersebut paling lambat pada 30 September 2025.

Urgensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber ini didasari oleh data BSSN yang menunjukkan adanya ribuan potensi celah keamanan. Wakil Kepala BSSN, Rachmad Wibowo, dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah baru-baru ini, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki total 7.347 aplikasi pelayanan publik.

Setiap aplikasi tersebut berpotensi menjadi pintu masuk serangan siber jika tidak dilindungi dengan sistem keamanan yang memadai. Oleh karena itu, kehadiran TTIS di setiap daerah dianggap krusial untuk menjaga integritas data dan kelancaran layanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *