Faktamakassar.id, NASIONAL – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung pengembangan industri kreatif. Kerja sama ini difokuskan melalui upaya keamanan siber, pelindungan data, dan pemanfaatan tanda tangan elektronik.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menyebut kolaborasi dengan BSSN ini sebagai langkah penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Kantor BSSN, Jakarta, Rabu (12/11).
“Kami melihat program sertifikasi di BSSN sangat baik dan relevan. Ke depan, kami berharap dapat bekerja sama dalam beberapa inisiatif penguatan kapasitas dan perlindungan data pelaku industri kreatif,” ujarnya dalam keterangan pers kementerian pada Kamis.
Teuku Riefky menjelaskan, Kemenekraf saat ini sedang berusaha memperkuat landasan regulasi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI).
Dalam hal ini, kementerian telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan aturan tentang jaminan berbasis kekayaan intelektual dalam layanan kredit. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peluang para pelaku ekonomi kreatif dalam mengakses layanan pembiayaan dan menarik investor.
“Kami telah menerbitkan Peraturan Menteri terkait jasa penilai IP. Dengan ini, industri digital memiliki dasar hukum yang memungkinkan aset tak berwujud seperti konten kreatif dijadikan jaminan pinjaman maupun investasi,” kata Teuku Riefky.
“Kami ingin memastikan agar industri digital memiliki instrumen yang diakui secara legal dan profesional dalam menilai nilai bisnis mereka,” ia menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan bahwa BSSN siap menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Kemenekraf.
“Kami siap menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani, terutama dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dan perlindungan data. Dengan penerapan sertifikat elektronik, efisiensi yang dihasilkan mencapai nilai sekitar Rp2 triliun tahun ini,” katanya.
Kemenekraf dan BSSN juga sepakat berkolaborasi untuk meningkatkan pelatihan keamanan siber. Keduanya akan mendukung pengembangan inovasi di bidang teknologi keamanan siber sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan ekosistem digital nasional.















