FAKTA MAKASSAR – Polda Jatwa Timur mengungkap motif seorang Polwan berinisial Briptu FN yang melakukan pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.
“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu 9 JUni 2025.
Baca Juga: Konsumsi Xylitol Berlebih Bisa Sebabkan Penggumpalan Darah
Dikatakannya, percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Diterangkan Dirmanto, percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di JalanĀ Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.
Akibat percekcokan itu terjadilah penyiraman bensin oleh Polwan Briptu FN pada suaminya. Dirmanto mengatakan, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
Baca Juga: Tak Hanya Jadi Bungkus Makanan, Ini Sederet Manfaat Daun Pisang bagi Kesehatan Tubuh
“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik dan akhirnya membakar yang bersangkutan (korban),” pungkasnya.