Menkominfo Ancam X Blokir Jika Tetap Tayangkan Pornografi

Ilustrasi akun X

FAKTA MAKASSAR – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan memblokir media sosial X, jika tetap menayangkan konten pornografi.

“Soal pornografi X saya sudah menyurati soal pornografi X. Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup kita blok,” tegas Menteri Budi Arie, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga: PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Batu Kerikil Dalam Koper

Baca Juga: Ternyata Stress Dapat menyebabkan Gangguan Otak dan Risiko Demensia

Kominfo menegaskan akan menangani kebijakan-kebijakan yang tidak jelas di media sosial. Menteri Budi Arie juga memastikan, aturan media sosial di Indonesia tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.

“Pokoknya kita yang nggak jelas, nggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya,” ujar Menteri Budi Arie.

Anggota Komisi I, Jazuli, berharap pemerintah membuat aturan baru terkait pelarangan konten tertentu di media sosial. Ia menekankan bahayanya konten pornografi bagi generasi muda yang dapat merusak pikiran.

Baca Juga: Ini Manfaat Dahsyat Mengonsumsi Kepiting bagi Kesehatan

“Kabarnya X itu membolehkan pornografi? Menteri punya kekuasaan untuk mengeluarkan aturan menteri, keputusan menteri sebenarnya selama itu untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan UU,” ujar Anggota Jazuli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *