FAKTA MAKASSAR – Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan dengan upaya ini pihaknya yakin dapat menangkap buronan Fredy Pratama.
Baca Juga: Studi ungkap Tato Permanen Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Darah
“Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim di sana. Dari Thailand sudah betul-betul bergerak, Kepolisian Thailand bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama,” ungkap Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2024.
Mukti menjelaskan, timnya terus melakukan pemantauan di Thailand bersama kepolisian setempat. Dia memastikan Polri serius dalam memburu Fredy, yang telah menjadi buronan sejak 2014.
“Kita kan meng-update terus (lokasi persembunyian Fredy) setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang sudah mulai ada (tindak) yang serius di sana,” tuturnya.
Selain itu, Mukti juga mengungkapkan bahwa istri Fredy Pratama, yang merupakan warga Thailand, akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus TPPU ini ditangani oleh kepolisian Thailand.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang di Pegunungan
“Untuk TPPU saya bilang istri di TPPU kan di sana,” ujarnya.