FAKTA MAKASSAR – Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) akan dipanggil polisi terkait kasus dugaan penggelapan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut, pemanggilan yang bersangkutan merupakan pertama kalinya. Surat panggilan pun telah dikirimkan penyidik.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Utama Aksi Saling Serang di Kabupaten Nduga
“Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis,” ujarnya, Selasa 9 Juli 2024.
Menurut Kabid Humas, pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran Tiko.
Baca Juga: Cabuli Bocah Perempuan, Seorang Tokoh Spiritual Budha di Nepal Dihukum 10 Tahun Penjara
“Kita tunggu saja ya,” ungkapnya.