FAKTA MAKASSAR – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahtydu kembali menjadi sorotan publik di negeri ini.
Sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga yang bertugas mengawal ideologi negara ini, Yudian kerap terlibat dalam berbagai kontroversi yang memicu perdebatan di masyarakat.
Baca Juga: Parlemen Thailand Pilih Putri Thaksin Shinawatra sebagai PM Yang Baru
Beberapa isu yang melibatkan pernyataannya tentang cadar dan agama telah menimbulkan gelombang kritik dari berbagai kalangan.
Berikut adalah rangkuman sejumlah kontroversi yang melibatkan Yudian Wahyudi:
Pernyataan tentang Cadar dan Radikalisme
Salah satu pernyataan Yudian yang paling menyita perhatian adalah pandangannya terkait penggunaan cadar dan menerbitkan keputusan larangan bercadar.
Kala itu menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian mengeluarkan surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018.
Menjaga ideologi mahasiswa dan memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar menjadi alasan Yudian mengeluarkan larangan cadar tersebut.
Namun, belum satu bulan surat tersebut berlaku, pihak kampus mencabut larangan cadar itu pada 10 Maret 2018.
Kontroversi “Agama adalah Musuh Terbesar Pancasila”
Pada Februari 2020, Yudian kembali memancing kontroversi ketika dalam sebuah wawancara dia menyatakan bahwa “agama adalah musuh terbesar Pancasila.”
“Si minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,” kata Yudian kala itu.
Baca Juga: Artis Sekaligus Selebgram Angela Lee Diringkus Polisi atas Dugaan Penipuan Tas Mewah
Yudian menyampaikan pernyataan itu tak lama setelah dilantik sebagai Kepala BPIP.
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas keagamaan hingga politikus mempertanyakan pernyataan tersebut. Menurut sebagian dari mereka, Yudian telah salah memahami hubungan antara agama dan ideologi negara.
Meski kemudian ia mengklarifikasi bahwa yang dimaksud adalah “pemahaman agama yang sempit,” polemik ini tetap meninggalkan kesan negatif di mata publik.
Peran BPIP yang Dipertanyakan
Selain pernyataan-pernyataan kontroversial, posisi Yudian sebagai Kepala BPIP juga sering dipertanyakan. Sejumlah kalangan menilai bahwa BPIP di bawah kepemimpinannya kurang efektif dalam menjalankan tugas utamanya, yaitu membumikan Pancasila di kalangan masyarakat.
Kritik ini muncul dari berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga akademisi yang menilai bahwa BPIP seharusnya lebih fokus pada edukasi dan pembinaan ideologi daripada memunculkan pernyataan-pernyataan yang menimbulkan perpecahan.
Aturan Seragam Paskibraka
Terbaru, Yudian mengakui ada aturan terkait Paskibraka putri melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan pengibaran bendera.
Padahal ada 18 anggota Paskibraka putri yang di kehidupan sehari-harinya mengenakan jilbab.
Ia mengklaim hal itu telah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan bermaterai dan menyebut anggota Paskibraka dengan sukarela mengikuti aturan tersebut.
Kepala BPIP menjelaskan, penampilan Anggota Paskibraka yang lepas jilbab cuma pada waktu pengukuhan, dan bertugas mengibarkan/menurunkan Bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan.
“BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya pada Rabu 13 Agustus 2024.
Setelah berbagai tekanan dari masyarakat, pada hari Kamis, Yudian meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
Baca Juga: Amor Toreador Suami Intan Nabila Jadi Tersangka KDRT, Polisi Kantongi Tiga Alat Bukti
“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis 14 Agustus 2024.