FAKTA GRUP – Mantan Wali Kota Filipina bernama Alice Guo yang menjadi buronan otoritas pemerintah setempat ditangkap pihak kepolisian Indonesia di kawasan Tangerang.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi awak media pada hari ini, Rabu 4 September 2024.
Baca Juga: Ringkus Tiga dari Empat Pencuri Modus Hipnotis, Polisi: Pelaku Merupakan Residivis
“Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” ujar Krishna Murti.
Kendati demikian, Krishna belum berbicara banyak mengenai kronologi penangkapan yang merupakan bagian kerja sama dengan pemerintah Filipina.
Diharapkan, lanjutKrishna, dengan ditangkapnya buronan tersebut bisa diberlakukan juga dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) bernama Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea yang sudah ditangkap di Cebu, Filipina.
“Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukaran,” ucapnya.
Baca Juga: Puluhan Anggota Polisi Sisir Ranjau Paku di Sepanjang Jalan yang Dilewati Paus Fransiskus
“Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri,” pungkasnya.