Polri sebut Data Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 3,3 juta Orang

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada

FAKTA GRUP – Polri mencatat pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta pengguna. Sementara secara global tercatat ada 296 juta jiwa atau sekitar 5,8 persen populasi dunia.

“Sedangkan untuk Indonesia sendiri, data prevalensi narkoba di Indonesia mencapai angka 3,33 juta atau sekitar 1,3 persen,” ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Sabtu 2 November 2024.

Dengan tingginya data tersebut, Wahyu menilai perlu ada upaya dalam memerangi peredaran narkoba di Tanah Air. Dia menekankan generasi muda di Indonesia perlu dilindungi dari bahaya paparan narkoba.

“Bagaimana kita bisa menciptakan environment yang baik untuk tumbuh dan berkembangnya anak-anak ini, sehingga nanti memiliki kompetensi ke depan untuk menjadi tulang punggung, untuk menjadi penjuru bagi kemajuan RI di masa yang akan datang,” tuturnya.

Wahyu juga mengungkapkan pemberantasan peredaran narkoba sebagai salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia memastikan Polri tentu akan menindaklanjuti arahan tersebut.

“Tentu ini kami tindak lanjuti, dan sudah menjadi atensi dari Bapak Kapolri, Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa kita harus terus berperang dan menuntaskan masalah penanganan narkoba dari semua lini, baik dari hulu maupun sampai dengan hilir,” terangnya.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Polri, lanjut Wahyu, terus mengincar para bandar pengedar barang haram itu. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan efek jera dengan memiskinkan para bandar.

“Untuk memberikan efek jera, upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracking dan penyitaan terhadap aset-aset yang diperoleh dari perdagangan haram dengan istilah awamnya kita miskinkan para bandar bandar,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *