Faktamakassar.id, NASIONAL – Komitmen untuk melanjutkan proyek strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN), terus menjadi prioritas utama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan kembali dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026 mendatang.
Kepastian ini mengemuka setelah pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencapai kesepakatan mengenai hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dan RKP 2026. Kesepakatan yang diambil dalam Sidang Paripurna pada Kamis (24/7/2025) ini akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta nota keuangannya.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara akan terus dikebut hingga tuntas dan siap ditetapkan sebagai ibu kota baru Indonesia secara resmi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan langsung mengenai komitmen pemerintah yang tidak berubah terkait penyelesaian IKN.
“Sebagaimana yang juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya,” katanya, saat merespons pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip pada Senin (28/7/2025).
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara khusus telah menginstruksikan Otorita IKN untuk mengakselerasi proses pembangunan di lapangan.
“Sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh bapak presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan.”
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa target penyelesaian sarana vital untuk fungsi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif diproyeksikan akan rampung dalam tiga tahun ke depan. Ketersediaan infrastruktur ini menjadi syarat mutlak sebelum pemindahan ibu kota dapat diresmikan.
Sebagai bukti keseriusan, Presiden Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran kelanjutan IKN untuk periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Anggaran ini difokuskan untuk menuntaskan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukungnya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengonfirmasi peruntukan anggaran tersebut usai rapat di Istana Negara.
“Yang jelas anggaran tersebut dipersiapkan, dialokasikan agar kami, khususnya OIKN bisa menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas atau gedung-gedung yang digunakan untuk parlemen, untuk legislatif dan juga untuk yudikatif,” ungkapnya pada Selasa (21/1/2025).
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, merinci lebih jauh arahan Presiden Prabowo terkait penggunaan anggaran jumbo tersebut. Beberapa proyek menjadi prioritas utama untuk diselesaikan dalam kurun waktu 2025-2029.
“Untuk penyelesaian kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN kawasan WP2, karena kita tadi kan WP1, ini ke WP2,” kata Basuki.
Basuki juga menuturkan bahwa sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk operasional dan pemeliharaan aset yang telah dibangun pada tahap awal.
“Termasuk juga dalam Rp 48,8 triliun ini adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal tadi. Jadi dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan sekarang, kita menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara, itu dari APBN,” tuturnya.
Di luar APBN, Basuki menjelaskan bahwa pembiayaan juga didukung oleh skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan 97 tower apartemen, 129 rumah tapak, serta 6 proyek KPBU lainnya yang mencakup jalan dan multi-utility tunnel sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).
Basuki menutup penjelasannya dengan target waktu yang tegas untuk penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan.
“Jadi targetnya satu tadi, bahwa tahun 2028 agar bisa ditetapkan IKN ini sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia. Saya kira itu. Terima kasih,” tegasnya.















