Pemerintah Percepat Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM, Rp55 Triliun Cair Oktober Ini

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Dok. Ist)

Faktamakassar.id, NASIONAL – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga kesehatan finansial Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menggelar pertemuan untuk memfinalkan percepatan pembayaran kompensasi listrik dan BBM.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (10/10/2025) ini menghasilkan keputusan konkret untuk segera melunasi tunggakan kompensasi kepada BUMN terkait.

“Kami bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM,” kata Bahlil. “Jadi, kami melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Tadi sudah clear,” tegasnya.

Menurut Bahlil, pertemuan tersebut telah menyetujui pembayaran untuk kompensasi tahun 2024 serta kuartal I dan kuartal II tahun 2025.

Sesuai dengan pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI sebelumnya, pencairan tunggakan akan dilakukan bulan ini.

“Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh,” kata Purbaya pada Selasa (30/9/2025).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengonfirmasi bahwa angka yang akan dilunasi untuk kompensasi triwulan I 2025 adalah sebesar Rp55 triliun. Sementara itu, nilai kompensasi untuk kuartal II masih menunggu proses audit anggaran selesai.

Secara keseluruhan, pagu subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2025 mencapai Rp496,8 triliun. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi penyalurannya tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.

Realisasi tersebut mencakup subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu dan LPG 3 kg sebesar Rp57,8 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp50,1 triliun. Selain itu, pemerintah juga telah merealisasikan pembayaran kompensasi listrik dan BBM untuk tunggakan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp31,1 triliun untuk kompensasi BBM 2024 dan Rp37,5 triliun untuk kompensasi listrik kuartal IV 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *