KopDes Merah Putih: Proyek Besar Ekonomi Desa yang Masih Tertatih

FAKTAMAKASSAR.ID – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) hingga awal Februari 2026 masih berada pada tahap awal. Dari target puluhan ribu unit, koperasi desa yang telah rampung baru mencapai sekitar 680 unit, sementara target hingga pertengahan tahun ini hampir 30 ribu unit.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota atau Joao Mota, mengungkapkan bahwa total koperasi desa yang direncanakan dibangun mencapai 29.424 unit. Proyek tersebut dirancang selesai secara bertahap hingga pertengahan 2026.

“Target awalnya sekitar 29.424 koperasi desa. Yang sudah selesai kurang lebih 680 unit, sisanya masih dalam proses pembangunan,” kata Joao Mota dalam keterangannya kepada awak media, dikutip redaksi, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan seluruh 29 ribu koperasi desa dapat dirampungkan pada April 2026. Setelah itu, pembangunan akan terus digenjot hingga mencapai 60 ribu sampai 80 ribu unit pada Juli 2026.

“Harusnya per April ini bisa selesai sekitar 29 ribu atau mendekati 30 ribu unit. Target kami, pada bulan Juli jumlahnya bisa bertambah menjadi 60 ribu hingga 70–80 ribu koperasi,” ujarnya.

Joao menambahkan, percepatan pembangunan KopDes Merah Putih sangat bergantung pada ketersediaan lahan di desa. Selama lahan telah disiapkan oleh pemerintah desa atau masyarakat setempat, proses pembangunan dapat langsung dilakukan tanpa hambatan berarti.

“Yang paling penting lahannya tersedia. Kalau tanah sudah ada, masyarakat desa pada umumnya siap untuk membangun,” katanya.

Saat ini, koperasi desa yang telah selesai dibangun tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Namun, konsentrasi terbesar masih berada di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Sementara itu, realisasi pembangunan di luar Jawa masih tergolong terbatas.

“Di luar Jawa rata-rata baru sekitar 10 sampai 14 koperasi yang selesai di masing-masing provinsi. Itu tersebar di 34 provinsi,” jelas Joao.

Lebih lanjut, Joao menegaskan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara bertugas sebagai pelaksana pembangunan fisik koperasi desa. Adapun perencanaan teknis, operasional, dan pengelolaan koperasi menjadi kewenangan kementerian dan lembaga terkait.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih bukanlah pekerjaan yang mudah. Meski demikian, ia optimistis program ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dalam jangka panjang.

Menurut Zulkifli Hasan, manfaat KopDes Merah Putih akan dirasakan secara bertahap, serupa dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). “KopDes itu nanti akan seperti MBG. Awalnya memang berat, tapi lama-lama akan mengejar dan memberikan manfaat,” ujarnya.[zul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *