FAKTA MAKASSAR – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dijadwalkan diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin 29 Juli 2024 hari ini.
Ia akan diminta klarifikasinya terkait pernyataannya terkait judi online yang menyebutkan inisial T sebagai pemegang kendali.
Baca Juga: Kepala BP2MI Pastikan Penuhi Undangan Polri terkait Pengendali Judi Online
Dalam keterangannya, Benny Rhamdani mengaku siap memberikan keterangan kepada penyelidik di Bareskrim Polri terkait ucapannya tersebut. Apalagi sempat membuat heboh publik dan menduga-duga terkait inisial T tersebut.
“Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masak enggak hadir. Insyaallah (bakal hadir) pagi ya, kalau enggak siang, perkiraan pagi jam 10.00 WIB sampai 12.00 WIB,” tegas Benny kepada wartawan beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait pemanggilan Benny. Menurutnya, pemanggilan Benny untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci terkait penyebutan inisial T dimaksud.
“Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir,” kata Listyo Sigit.
Dikatakan Sigit, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada juga telah membuat surat undangan klarifikasi terhadap Benny pada Senin 29 Juli 2024.
Baca Juga: Kapolri Jelaskan Alasan Kepala BP2MI Dipanggil Soal Pengendali Judi Online
“Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” pungkasnya.