NASIONAL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai mengangkut sampah hasil penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara, tepatnya di sepanjang bendung sungai hulu Kali Cikarang dan Kali Bekasi Cikarang Laut (CBL).
Koordinator Lapangan UPTD Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi, Amit Setiawan, menjelaskan bahwa pengangkutan sampah dilakukan di wilayah perbatasan antara Desa Sukajaya di Kecamatan Cibitung dan Desa Kali Jaya di Kecamatan Cikarang Barat.
“Lokasi pengangkutan limbah bangunan ini berada di perbatasan Desa Sukajaya dan Desa Kali Jaya,” ujar Amit di Cikarang, Kamis (8/5).
Untuk membersihkan sisa-sisa bangunan liar, DLH Kabupaten Bekasi mengerahkan 30 truk dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan bendungan Kali CBL yang diprioritaskan oleh pemerintah daerah guna menyuplai air irigasi untuk persawahan di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
“Setiap UPTD Kebersihan mengirimkan empat truk, namun UPTD III mengirimkan delapan truk karena wilayah kami yang paling dekat dengan lokasi penertiban,” tambahnya.
Selain truk, puluhan petugas kebersihan juga dikerahkan dalam proses pembersihan sisa puing bangunan. Kerja sama dengan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Bina Marga, serta instansi terkait lainnya turut terlibat untuk memastikan kelancaran pembersihan ini.
“Pembersihan dilakukan secara menyeluruh untuk mendukung kelancaran pembangunan bendungan Kali CBL dan penataan ruang agar lebih rapi,” jelas Amit.
Jenis sampah yang diangkut terdiri dari campuran kayu, plastik, dan sisa cor bangunan. Diperkirakan total limbah hasil pembongkaran bangunan liar mencapai sekitar 150 ton. Proses pembersihan ini telah dimulai sejak awal pekan ini.
“Estimasi total sampah yang akan diangkut sekitar 150 ton. Kami optimistis dapat menyelesaikan ini dengan cepat, berkat bantuan alat berat dari pelaksana proyek bendungan,” kata Amit.