NASIONAL – Penyelenggaraan konser musik Ruang Bermusik 2025 yang rencananya digelar di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, pada 19–20 Juli 2025, terancam batal karena belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Grup musik Hindia menjadi salah satu penampil yang terdampak ketidakpastian ini.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan bahwa konser tersebut belum mengantongi izin keramaian karena penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat dan belum adanya kepastian tempat pelaksanaan acara.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, pada awalnya penyelenggara sudah memiliki lokasi untuk menggelar acara. Namun, belum ada persetujuan dari sejumlah tokoh masyarakat di sekitar lokasi konser.
“Kemudian dari manajemen tempat yang tadinya akan digelar kegiatan tersebut, menyarankan untuk berkoordinasi kembali dengan tokoh yang keberatan dengan penyelenggara konser tersebut,” kata Hendra di Bandung, Selasa.
Menurut Hendra, sampai saat ini belum ada hasil konkret dari upaya komunikasi antara pihak penyelenggara dan tokoh masyarakat. Hal inilah yang menjadi hambatan utama bagi kepolisian untuk mengeluarkan izin resmi.
“Jadi ini permasalahan sebenarnya terjadi bukan karena polisi tidak mengeluarkan izin, tapi memang tempatnya belum ada lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra menyebutkan bahwa pihak kepolisian tetap membuka ruang dialog dan menyarankan agar penyelenggara terus membangun komunikasi dengan masyarakat yang keberatan.
“Tapi jangan menuntut izin ke kepolisian secara berlebihan,” tambahnya.
Konser Ruang Bermusik 2025 sendiri dijadwalkan akan menghadirkan sejumlah musisi tanah air seperti Hindia, Nadin Amizah, Maliq & D’Essentials, Whisnu Santika, Lomba Sihir, Feast, Adnan Veron x HBRP, dan Perunggu. Namun, hingga kini, kepastian terselenggaranya konser tersebut masih menggantung.















